Powered by Blogger.

Pengertian Dan Karakteristik Obligasi

Menurut Drs. Bambang Riyanto (1977 hal 128), definisi obligasi adalah sebagai berikut : Obligasi adalah suatu pengakuan hutang yang dikeluarkan oleh pemerintah atau perusahaan atau lembaga-lembaga lain sebagai pihak yang berhutang yang mempunyai nilai nominal tertentu dan kesanggupan untuk membayar bunga secara periodik atas dasar persentase tertentu yang tetap.



Selanjutnya, dalam buku Pengantar Ekonomi Perusahaan, diberi batasan sebagai berikut:
Obligasi adalah suatu surat tunda hutang yang dikeluarkan umumnya oleh perseroan terbatas dan mendapat bunga setiap tahun sekalipun suatu perseroan tidak mendapatkan laba dalam tahun tertentu, namun perusahaan harus membayar bunga bagi para pemegang obligasi. Bunga ini besarnya sudah ditentukan terlebih dahulu dan dicantumkan dalam obligasi yang bersangkutan
Dari kedua batasan di atas, jelaslah bahwa obligasi adalah pinjaman uang untuk jangka waktu yang panjang dengan dikeluarkannya surat pengakuan hutang oleh debitor yang mempunyai nilai nominal tertentu.
Obligasi dapat pula dirumuskan sebagai suatu surat tunda hutang yang dikeluarkan oleh pemerintah atau perusahaan ataupun lembaga-lembaga lain sebagai pihak berhutang yang mempunyai nilai nominal tertentu dan kesanggupan untuk membayar bunga secara periodik atas dasar presentase tertentu yang tetap.
Obligasi (bond) adalah suatu instrumen uang jangka panjang atau disebut juga kontrak jangka panjang dimana peminjam dana setuju untuk membayar bunga dan pokok pinjaman, pada tanggal tertentu, kepada pemegang obligasi tersebut ( Brigham & Houston : 2006, hal 346).

JENIS-JENIS OBLIGASI
Sebelum transaksi jual beli obligasi terjadi, ada suatu kontrak perjanjian obligasi (bond indenture) antara pembeli dan penjual obligasi. Dan macam obligasi ditentukan oleh kontrak perjanjian tersebut, macam obligasi antara lain :
a.      Berdasarkan penerbit obligasi (issuer)
Berdasarkan penerbit obligasi dapat dibagi atas tiga jenis yaitu :
1)      Obligasi pemerintah
Yaitu obligasi yang diterbitkan oleh pemerintah.
2)      Obligasi perusahaan milik negara (state owned company)
Contoh penerbit obligasinya adalah BTN, Bapindo, PLN, jasa marga, Pegadaian, Pelabuhan Indonesia, dan lain-lain.
3)      Obligasi perusahaan swasta
Contoh penerbit obligasinya adalah Astra Internasional, Bank Internasional Indonesia, Citra Marga Nusaphala Persada, Bank Modern, Multiland, Dharmala Sakti Sejahtera, Ciputra development, Tjiwi Kimia, dan lain-lain.
b.      Berdasarkan sistem pembayaran bunga
Berdasarkan sistem pembayaran bunga maka obligasi dapat dibagi atas dua jenis yaitu :
1)      Obligasi Kupon (Coupon Bond)
Obligasi kupon (Coupon Bond) yaitu obligasi yang bunganya dibayarkan secara periodik, ada yang setiap triwulan, semesteran, atau tahunan. Pada surat obligasi terdapat bagian yang dapat dirobek untuk mengambil bunga obligasi tersebut. Bagian inilah yang disebut kupon obligasi. Jadi kupon obligasi adalah bagian yang istimewa dari suatu obligasi yang mendefinisikan jumlah bunga tahunan. Setiap 1 kupon melambangkan 1 kali bunga yang dapat diambil.
2)      Obligasi Tanpa Kupon (Zero Coupon Bond)
Lain halnya dengan Coupon bond, Zero Coupon Bond tidak mempunyai kupon, sehingga investor tidak akan menerima bunga secara periodik, tetapi bunga langsung dibayarkan sekaligus pada saat pembelian. Misalnya investor membeli obligasi zero coupon dengan nilai nominal Rp 1.000.000 tetapi investor hanya membayar dengan harga Rp 700.000. Pada saat jatuh tempo, uang pokok akan dibayarkan penuh sebesar Rp 1.000.000.
c.       Berdasarkan tingkat bunganya
Berdasarkan tingkat bunga ada 3 jenis obligasi, yaitu :
1)      Obligasi dengan bunga tetap (Fixed rate bond)
Bunga pada obligasi ini ditetapkan pada awal penjualan obligasi dan tidak berubah sampai dengan jatuh tempo.
2)      Obligasi dengan bunga mengambang (Floating rate bond)
Bunga pada obligasi ini ditetapkan pada waktu pertama kali untuk kupon pertama, sedangkan pada waktu jatuh tempo kupon pertama akan ditentukan tingkat bunga untuk kupon berikutnya, demikian seterusnya. Biasanya obligasi dengan bunga mengambang ini ditentukan relatif terhadap suatu patokan suku bunga misalnya 1% di atas JIBOR (Jakarta Inter Bank Offering Rate), 1,5% di atas LIBOR (London Inter Bank Offering Rate).
3)      Obligasi dengan bunga campuran (Mixed rate bond)
Obligasi jenis ini merupakan gabungan dari obligasi bunga tetap dan bunga mengambang. Bunga tetap ditetapkan untuk periode tertentu biasanya pada periode awal, dan periode selanjutnya bunganya mengambang.
d.      Berdasarkan jaminannya
Berdasarkan jaminannya ada 5 jenis obligasi yaitu :
1)      Collateral
Perusahaan penerbit membuat suatu janji, apabila pada saat jatuh tempo obligasi perusahaan penerbit tidak dapat membayar nilai nominal obligasi maka perusahaan penerbit menyediakan sejumlah aset milik perusahaan sebagai jaminan. Hal tersebut akan memperkuat tingkat kepercayaan pemodal, yang menjamin bahwa pemodal tidak akan mengalami kerugian.
2)      Debenture
Dalam tipe obligasi ini, perusahaan penerbit obligasi tidak menjamin dengan aktiva tertentu, tetapi dijamin oleh tingkat likuiditas perusahaan. Pemodal berharap bahwa perusahaan dapat mencapai laba untuk membayar bunga dan nilai nominal obligasi.
3)      Subordinate debenture
Dalam perjanjian kontrak obligasi, pemegang obligasi diklasifikasikan berdasarkan siapa yang akan dibayar terlebih dahulu. Jika perusahaan bangkrut, siapa yang paling mendapat prioritas untuk dibayar terlebih dahulu. Tipe subordinate debenture dibayar setelah debenture. Oleh karena itu, subordinate debenture merupakan obligasi yang mempunyai risiko tinggi.
4)      Obligasi pendapatan (Income bonds)
Obligasi tipe ini, tidak dijamin dengan aset tertentu. Di samping itu, perusahaan penerbit tidak mempunyai kewajiban membayar bunga secara periodik kepada pemegang obligasi. Dalam obligasi, perusahaan akan membayar bunga apabila laba yang dicapai cukup untuk membayar bunga. Perusahaan penerbit tidak mempunyai utang bunga apabila periode yang berlalu tidak mampu membayar bunga.
5)      Obligasi Hipotek (Mortgage)
Obligasi tipe ini dijamin dengan aset tertentu dan aset yang dijadikan agunan disebutkan secara jelas. Aset tersebut merupakan aset yang tidak bergerak misalnya, tanah dan gedung. Apabila perusahaan melalaikan janjinya, agunan tersebut dapat dijual untuk menutupi kewajiban perusahaan tersebut. Dalam obligasi tipe ini, aset perusahaan yang baru secara langsung menjadi agunan.
e.       Dari segi tempat penerbitannya
Memandang obligasi dari segi tempat penerbitan atau tempat perdagangannya dapat dibagi atas 3 jenis :
1)      Obligasi domestik (Domestic Bond)
Obligasi yang diterbitkan oleh perusahaan atau lembaga dalam negeri dan dipasarkan di dalam negeri. Misalnya obligasi PLN yang dipasarkan di dalam negeri (Indonesia).
2)      Obligasi asing (Foreign Bond)
Adalah obligasi yang diterbitkan oleh perusahaan atau lembaga asing pada suatu negara tertentu di mana obligasi tersebut dipasarkan. Contoh : Yankee Bond diterbitkan dan dipasarkan di Amerika Serikat, Samura Bond diterbitkan dan dipasarkan di Jepang, Dragon Bond diterbitkan dan dipasarkan di Hongkong dan sebagainya.
3)      Obligasi Global (Global Bond)
Obligasi yang diterbitkan untuk dapat diperdagangkan dimanapun tanpa adanya keterbatasan tempat penerbitan atau tempat perdagangan tertentu.
f.       Dari segi pemeringkat
Jika dilihat dari segi rating maka obligasi dapat dibagi menjadi 3 Jenis, yaitu :
1)      Grade Bond
Yaitu obligasi yang telah diperingkat dan termasuk dalam peringkat yang layak untuk investasi (investment grade). Yang termasuk investment grade adalah peringkat AAA, AA, dan A menurut Standards & Poor’s atau peringkat Aaaa, Aa dan A menurut Moody’s.
2)      Non-grade Bond
Adalah obligasi yang telah diperingkat tetapi tidak termasuk peringkat yang layak untuk investasi (non-investment grade). Umumnya peringkat obligasi ini adalah BBB, BB dan B menurut Standards & Poor’s atau Bbb, Bb dan B menurut Moody’s.
g.      Berdasarkan call feature
Adalah obligasi yang diterbitkan dengan fasilitas/hak untuk membeli kembali. Hak untuk membeli kembali obligasi yang telah dijual sebelum obligasi tersebut jatuh tempo disebut call feature. Dari segi call feature, obligasi dapat dibagi atas tiga jenis, yaitu :
1)      Freely Callable Bond
Dalam kontrak perjanjian obligasi, pada saat tertentu perusahaan penerbit dapat memanggil (menarik) obligasi kembali. Perusahaan penerbit mempunyai kesempatan untuk memanggil obligasi apabila tingkat bunga turun dan menerbitkan obligasi baru dengan tingkat bunga yang lebih rendah. Konsep ini disebut dengan refunding. Perusahaan penerbit dapat memanggil obligasi yang beredar apabila hal tersebut dianggap menguntungkan bagi perusahaan.
2)      Non Callable Bond
Non Callable Bond adalah obligasi yang tidak dapat dibeli kembali oleh penerbitnya sebelum obligasi tersebut jatuh tempo. Kecuali penerbit membeli melalui mekanisme pasar.
3)      Deferred Callable Bond
Deferred Callable Bond merupakan kombinasi antara freely callable bond dengan non callable bond. Biasanya ditentukan suatu batas waktu tertentu dimana obligasi tersebut tidak dapat dibeli kembali (non callable), misalnya pada tahun pertama, kemudian sesudahnya penerbit dapat membeli kembali (freely callable).
h.      Berdasarkan segi konversi
Dari segi konversi, obligasi dapat dibagi menjadi dua jenis, yaitu :
1)      Obligasi Konversi/Tukar (Convertible Bond/Exchangeable Bond)
Obligasi konversi/tukar adalah obligasi yang dapat ditukar dengan saham, baik saham penerbit obligasi sendiri (convertible bond) maupun saham perseroan lain yang dimiliki oleh penerbit obligasi (exchangeable bond). Saham-saham yang akan digunakan sebagai konversi obligasi akan dijadikan jaminan pada wali amanat dan disimpan di bank kustodian.
2)      Obligasi Non Conversi (Non Convertible Bond)
Obligasi non konversi merupakan obligasi yang tidak dapat dikonversikan menjadi saham tetapi hanya mencairkan pokok obligasi tersebut pada waktu jatuh tempo sebagaimana pada obligasi lainnya.
i.        Dilihat dari segi perhitungan imbal hasil:
1)      Konvensional Bonds: obligasi yang diperhitungan dengan menggunakan sistem kupon bunga.
2)      Syariah Bonds: obligasi yang perhitungan imbal hasil dengan menggunakan perhitungan bagi hasil. Dalam perhitungan ini dikenal dua macam obligasi syariah, yaitu:
a.       Obligasi Syariah Mudharabah merupakan obligasi syariah yang menggunakan akad bagi hasil sedemikian sehingga pendapatan yang diperoleh investor atas obligasi tersebut diperoleh setelah mengetahui pendapatan emiten.
b.      Obligasi Syariah Ijarah merupakan obligasi syariah yang menggunakan akad sewa sedemikian sehingga kupon (fee ijarah) bersifat tetap, dan bisa diketahui/diperhitungkan sejak awal obligasi diterbitkan.
Jenis obligasi di Indonesia
Secara umum jenis obligasi dapat dilihat dari penerbitnya, yaitu, Obligasi perusahaan dan Obligasi pemerintah. Obligasi pemerintah sendiri terdiri dalam beberapa jenis, yaitu:
1.                  Obligasi Rekap, diterbitkan guna suatu tujuan khusus yaitu dalam rangka Program Rekapitalisasi Perbankan;
2.                  Surat Utang Negara (SUN), diterbitkan untuk membiayai defisit APBN;
3.                  Obligasi Ritel Indonesia (ORI), sama dengan SUN, diterbitkan untuk membiayai defisit APBN namun dengan nilai nominal yang kecil agar dapat dibeli secara ritel;
4.                  Surat Berharga Syariah Negara atau dapat juga disebut "obligasi syariah" atau "obligasi sukuk", sama dengan SUN, diterbitkan untuk membiayai defisit APBN namun berdasarkan prinsip syariah.


§   Nilai nominal atau nilai utang pokok , yaitu nilai yang harus dibayar bunganya oleh penerbit dan harus dilunasi pada saat akhir masa jatuh tempo.
§   Harga penerbitan, yaitu suatu harga yang ditawarkan kepada investor pada saat penjualan perdana obligasi. Nilai bersih yang diterima oleh penerbit adalah setelah dikurangi dengan biaya-biaya penerbitan.
§   Tanggal jatuh tempo, yaitu suatu tanggal yang ditetapkan dimana pada saat tersebut penerbit wajib untuk melunasi nilai nominal obligasi. Sepanjang pembayaran kembali / pelunasan tersebut telah dilakukan maka penerbit tidak lagi memiliki kewajiban kepada pemegang obligasi setelah lewat tanggal jatuh tempo obligasi tersebut. Beberapa obligasi diterbitkan dengan masa jatuh tempo hinga lebih dari seratus tahun. Pada awal tahun 2005, pasar atas obligasi euro dengan masa jatuh tempo selama 50 tahun mulai berkembang. Pada pasaran Amerika dikenal 3 kelompok masa jatuh tempo obligasi yaitu :
o    Jangka pendek (surat utang atau bill): yang masa jatuh temponya hingga 1 tahun;
o    Medium Term Note: masa jatuh temponya antara 1 hingga 10 tahun;
o    Jangka panjang (obligasi atau bond): jatuh temponya di atas 10 tahun.
§   Kupon, suku bunga yang dibayarkan oleh penerbit kepada pemegang obligasi. Biasanya suku bunga ini memeiliki besaran yang tetap sepanjang masa berlakunya obligasi, tetapi juga bisa mengacu kepada suatu indeks pasar uang seperti LIBOR, dan lain-lain. Istilah "kupon" ini asal mulanya digunakan karena dimasa lalu secara fisik obligasi diterbitkan bersama dengan kupon bunga yang melekat pada obligasi tersebut. Pada tanggal pembayaran kupon, pemegang obligasi akan menyerahkan kupon tersebut ke bank guna ditukarkan dengan pembayaran bunga.
§   Tanggal kupon, tanggal pembayaran bunga dari penerbit kepada pemegang obligasi. Di Amerika, kebanyakan pembayaran kupon obligasi dilakukan secara "tengah tahunan", yang artinya pembayaran kupon dilakukan setiap 6 bulan sekali. Di Eropa, kebanyakan obligasi adalah secara "tahunan" atau 1 kupon pertahun.
§   Dokumen resmi , suatu dokumen yang menjelaskan secara terinci hak-hak dari pemegang saham. Di Amerika, ketentuan ini diatur oleh departemen keuangan pemerintah dan undang-undang komersial dimana dokumen ini di hadapan pengadilan diperlakukan sebagai suatu kontrak. Ketentuan dalam dokumen resmi tersebut sulit sekali diubah dimana perubahan hanya dapat dilakukan atas persetujuan mayoritas pemegang obligasi.
§   Hak opsi: suatu obligasi dapat memuat ketentuan mengenai hak opsi kepada pembeli obligasi ataupun penerbit obligasi.
§   Hak pelunasan, beberapa obligasi memberikan hak kepada penerbit untuk melunasi obligasi tersebut sebelum masa jatuh tempo obligasi. Obligasi jenis ini dikenal sebagai obligasi opsi beli. Kebanyakan obligasi jenis ini memberikan hak kepada penerbit untuk melakukan pelunasan obligasi pada nilai pari. Pada beberapa obligasi mengharuskan penerbit untuk membayar premi yang disebut premi opsi. Ini utamanya digunakan bagi obligasi berbunga tinggi. Pada obligasi jenis ini terdapat banyak sekali persyaratan yang ketat yang membatasi kegiatan operasional penerbit, maka guna membebaskan penerbit dari pembatasan-pembatasan dilakukanlah pelunasan dini atas obligasi tersebut. namun dengan biaya yang lebih tinggi.
§   Hak jual, beberapa obligasi memberikan hak kepada pemegang obligasi untuk memaksa penerbit melakukan pelunasan awal atas obligasinya sebelum masa jatuh tempo; lihat opsi jual.
§   Tanggal pelaksanaan opsi adalah tanggal dimaka opsi beli atau opsi jual dapat dilaksanakan sebelum masa jatuh tempo obligasi, dimana pada umumnya terdapat 4 cara pelaksanaan opsi yang demikian ini yaitu :
§   Gaya Bermuda memiliki beberapa tanggal pelaksanaan yang biasanya disesuaiakan dengan tanggal kupon.
§   Gaya Eropa hanya memiliki satu tanggal pelaksanaan , ini merupakan kasus khusus gaya Bermuda.
§   Gaya Amerika opsi dapat dilaksanakan setiap saat hingga masa jatuh tempo.
§   Penjualan karena kematian adalah opsi yang diberikan kepada ahli waris pemegang opsi untuk menjual kembali obligasinya kepada penerbit dalam hal terjadinya kematian pada pemegang obligasi atau menderita cacat tetap.

MEKANISME PERDAGANGAN OBLIGASI
Sebagai suatu efek, obligasi bersifat dapat diperdagangkan. Ada dua jenis pasar obligasi yaitu:
1.      Pasar Primer Merupakan tempat diperdagangkannya obligasi saat mulai diterbitkan. Salah satu persyaratan ketentuan Pasar Modal, obligasi harus dicatatkan di bursa efek untuk dapat ditawarkan kepada masyarakat, dalam hal ini lazimnya adalah di Bursa Efek Surabaya (BES) sekarang Bursa Efek Indonesia (BEI).
2.      Pasar Sekunder Merupakan tempat diperdagangkannya obligasi setelah diterbitkan dan tercarat di BES, perdagangan obligasi akan dilakukan di Pasar Sekunder. Pada saat ini, perdagangan akan dilakukan secara Over the Counter (OTC). Artinya, tidak ada tempat perdagangan secara fisik. Pemegang obligasi serta pihak yang ingin membelinya akan berinteraksi dengan bantuan perangkat elektronik seperti email, online trading, atau telepon.
Pelaksanaan Perdagangan di Bursa Efek
Perdagangan Obligasi (Korporasi &  Negara) serta SUKUK  melalui Bursa dilakukan dengan menggunakan sistem Fixed Income Trading System (FITS). 
Pengguna sistem FITS adalah Perusahaan Efek yang sudah menjadi Anggota Bursa (AB),  juga menjadi Anggota Kliring KPEI.  Dalam kegiatan transaksi melalui FITS Anggota Bursa (AB) bertanggungjawab terhadap seluruh transaksi baik untuk kepentingan nasabah maupun kepentingan sendiri.
 Fixed Income Trading System (FITS)
Fixed Income Trading System (FITS) adalah sarana perdagangan obligasi dan sukuk yang disediakan oleh Bursa Efek Indonesia. Obligasi dan Sukuk yang dapat ditransaksikan melalui sistem FITS ini adalah Obligasi dan Sukuk yang dicatatkan di Bursa Efek Indonesia.
Mekanisme perdagangan Obligasi Dan Sukuk melalui sistem FITS merupakan transaksi yang terintergrasi antara sistem perdagangan, kliring dan penyelesaian, seperti halnya dalam bagan di atas ada tiga mekanisme yang berbeda yaitu : perdagangan, kliring dan penyelesaian.
Kegiatan perdagangan Obligasi dan Sukuk melalui sistem FITS ini didukung oleh peraturan perdagangan yang dibuat oleh BEI dengan persetujuan Bapepam&LK, salah satu yang diatur adalah Satuan Perdagangan (Lot Size), dimana satuan perdagangan (Lot Size) adalah 1 Lot sama dengan nilai lima juta rupiah (1 Lot = 5 Juta) hal ini didasarkan dalam rangka pemerataan investor agar investor individu dapat memiliki Obligasi ataupun SUKUK yang diterbitkan baik oleh Perusahaan Swasta Nasional maupun oleh Negara.
Sistem FITS menggunakan metode remote acsess dari masing-masing kantor Anggota Bursa, sehingga AB tersebut dapat memberikan pelayanan order (Jual ataupun Beli) kepada para Nasabahnya secara efektif dan efisien.
Segmen Pasar di Bursa
Perdagangan melalui sistem FITS terdiri dari dua papan perdagangan yaitu
Ø  Pasar Reguler Outright
Merupakan mekanisme perdagangan secara lelang berkesinambungan secara anonym (anonymous continuous auction) dengan  metode pembentukan harga yang didasarkan atas prioritas harga dan waktu (price and time priority).
Ø  Pasar Negosiasi
Merupakan fasilitas yang memungkinkan para Anggota Bursa melakukan pelaporan hasil kesepakatan transaksi yang telah terjadi sesama Anggota Bursa atau dengan pihak lain.
Penyelesaian Transaksi
 Market Segment
Transaction Settlement
Regular Outright
2nd Trading Day after Transaction  (T+2)
Negotiated
Based on agreement between Selling Exchange Members and Buying Exchange Members

 Jam Perdagangan
Perdagangan Efek di Pasar Reguler Outright dan Pasar Negosiasi dilakukan selama jam perdagangan pada setiap Hari Bursa dengan berpedoman pada Waktu FITS.
Hari
Sesi I
Sesi II
Senin - Kamis
09.30 – 12.00 WIB
13.30 – 16.00 WIB
Jumat
09.30 – 11.30 WIB
14.00 – 16.00 WIB

Manfaat Obligasi
Obligasi memiliki beberapa manfaat, diantaranya :
a.       Tingkat bunga obligasi bersifat konsisten, dalam arti tidak dipengaruhi harga pasar obligasi.
b.      Pemegang obligasi dapat memperkirakan pendapatan yang akan diterima, sebab dalam kontrak perjanjian sudah ditentukan secara pasti hak-hak yang akan diterima pemegang obligasi.
c.       Investasi obligasi dapat pula melindungi resiko pemegang obligasi dari kemungkinan terjadinya inflasi.
d.      Obligasi dapat digunakan sebagai agunan kredit bank dan untuk membeli instrumen aktiva lain.
Kelemahan Obligasi
Berbagai bentuk kelemahan obligasi sangat bervariasi, tergantung pada stabilitas suatu perekonomian negara. Beberapa ini adalah kelemahan obligasi :
a.       Tingkat bunga. Tingkat bunga pasar keuangan dengan harga obligasi mempunyai hubungan negatif, apabila harga obligasi naik maka tingkat bunga akan turun, dan sebaliknya.
b.      Obligasi merupakan instrumen keuangan yang sangat konservatif, sehingga menghasilkan yield yang cukup baik, dengan resiko rendah.
c.       Tingkat likuiditas obligasi rendah. Hal ini dikarenakan pergerakan harga obligasi, khususnya apabila harga obligasi menurun.
d.      Resiko penarikan. Apabila dalam kontrak perjanjian obligasi ada persyaratan penarikan obligasi, perusahaan dapat menarik obligasi sebelum jatuh tempo dengan membayar sejumlah premi.
e.       Resiko kecurangan. Apabila perusahaan penerbit mempunyai masalah likuiditas dan tidak mampu melunasi kewajibannya ataupun mengalami kebangkrutan maka pemegang obligasi akan menderita kerugian.

PERKEMBANGAN OBLIGASI
Ketidakpastian akibat krisis utang yang terjadi di Eropa diprediksi akan berdampak pada pasar obligasi Indonesia, seperti terjadinya arus dana keluar (capital outflow). Demikian diungkapkan Head of Debt Capital Markets PT Trimegah Securities Tbk (TRIM) Herdi Ranuwibowo di Jakarta, Senin. Menurut Herdi, dengan dominasi investor asing yang tinggi pada obligasi Indonesia saat ini, maka jika terjadi outflow, hal itu akan menyebabkan penurunan harga obligasi dan peningkatan imbal hasil atau "yield". Investor lokal dapat memanfaatkan momentum ini dengan mulai membeli obligasi yang dijual oleh investor asing untuk menikmati yield yang tinggi. Volatilitas di pasar obligasi merupakan tantangan bagi investor lokal untuk kembali masuk ke obligasi yang sudah dianggap undervalued akibat aksi jual investor asing, sehingga sudah saatnya investor memanfaatkan kondisi ini untuk masuk. Sedangkan untuk Surat Utang Negara (SUN), tambahnya, jika terjadi capital outflow, yield SUN juga akan menurun. Namun, tidak demikian dengan yield obligasi korporasi yang akan terjadi lagging.
Hal ini dinilai menimbulkan disparitas yang cukup signifikan antara yield SUN dan yield obligasi korporasi. Saat ini yield obligasi korporasi masih sangat menarik dibandingkan SUN, dan disparitas yield ini dapat dimanfaatkan oleh investor untuk mulai memilih dan mengoleksi obligasi korporasi yang yield-nya masih mengalami lagging, tentunya sambil memperhatikan peringkat yang baik. Secara keseluruhan, bahwa dengan keyakinan "sovereign rating" Indonesia naik menjadi "investment grade" pada 2012, maka investor asing tidak hanya akan memburu SUN, melainkan juga obligasi korporasi, sehingga berdampak pada penurunan yield-nya. Karena itu, bagi investor dengan horizon investasi yang panjang, kami menganjurkan untuk mengoleksi obligasi korporasi dengan rating baik.
Selain itu Swiss Re perusahaan reasuransi terbesar kedua di dunia, memperkirakan penjualan obligasi bencana akan meningkat seiring kenaikan cadangan klaim perusahaan asuransi pada tahun ini. Perusahaan asuransi meningkatkan alokasi pencadangan klaim sebagai antisipasi lonjakan klaim bencana alam.
Kepala Transformasi Risiko Non Jiwa Swiss Re Martin Bisping menyebutkan pihaknya merasakan gejala positif atas peningkatan emisi obligasi bencana alam (catastrophe bond). Peningkatan emisi obligasi bencana akan dilakukan oleh perusahaan asuransi non Amerika Serikat, seperti Jepang dan masuknya perusahaan asuransi dan dana pensiun yang akan meramaikan pasar modal.
Tahun lalu, perusahaan asuransi dan reasuransi termasuk Swiss Re, Munich Re, dan Allianz SE menjual obligasi bencana senilai US$4,4 miliar. Hasil emisi obligasi bencana tersebut membantu perseroan menanggung klaim asuransi akibat bencana alam, seperti angin topan, badai salju di Eropa, dan gempa bumi di Jepang. Bunga obligasi yang diterima investor mencapai 8,85%. Pasar obligasi bencana terbukti menguat sepanjang tahun lalu sebagai dampak tingginya kerugian akibat bencana alam. Namun, ada juga obligasi bencana yang justru merugikan investor pada tahun lalu, yaitu obligasi bencana yang diterbitkan Muteki Ltd senilai US$300 juta.


Comments
0 Comments
Facebook Comments by ABT

0 comments

Post a Comment

Silahkan Masukan Komentar Sobat..Dengan syarat jangan sampai ada unsur sara dan pornografi..Atas pengertian sobat saya ucapkan banyak Terima Kasih.